Friday, February 12, 2016

Renungan Harian Seri Keluaran Pasal 21

Keluaran
PASAL 21

PELETAKAN DASAR 3
Dalam hidup ini penuh dengan trik-trik dan manipulasi berbagai perlakuan kejam tak berprikemanusiaan. Allah Pencipta kita lah yang paling mengena bagaimana menyelesaikan problem hidup manusia dengan memberikan batasan-batasan untuk ditaati.
Pada zaman Yusuf dan Musa perbudakan bukan hal yang kejam tetapi merupakan budaya yang ada di masa itu, dan Tuhan memberikan nilai-nilai manusaiwi kepada generasi yang baru ini.
  1. Budak bekerja 6 tahun lamanya, dan itu CUKUP selebihnya ia diberi kebebasan tanpa membayar (ay. 2)
  2. Budak keluar masuk satu-satu dua-dua (ay. 3)
  3. Hak tuan merupakan hak penuh atas budak, istri, anak (apabila Tuan yang memberi), kecuali ia sendiri dengan rela mengabdi seumur hidup (ay. 5)
  4. Perlakuan tuan terhadap perempuan dan jaminannya (ay. 7-11)
Hukum Pidana (terhadap nyawa) ditentukan pada ay. 12-36 dimana
  1. Mati ganti mati, nyawa ganti naywa, mata ganti mata, luka ganti luka, dll
  2. Jika TIDAK sengaja harus ada tempat untuk berlindung
  3. Memukul, mengutuki ayah/ibu, menculik dan menjual seseorang HARUS dihukum mati
  4. Ada tuntutan dan pembayaran sesuai dengan peraturan hakim. Baik itu budak laki-laki atau perempuan atau binatang
Dari ketetapan dan aturan-aturan tersebut maka kita belajar, Tuhan itu adil terhadap sesama manusia, entah anda tipe orang yang mana, SELALU ADA solusi dari Tuhan bagi kita semua. Fakta membuktikan BANYAK nilai-nilai Alkitabiah sekarang menjadi Pondasi Hukum Pidana dan Perdata.

“Hiduplah sebagaimana apa adaya, jadilah dirimu sendiri karena
You Are the Best from God”


Renungan Alkitab per pasal Kejadian-Wahyu by. Irene Yossica

No comments:

Post a Comment

Please kindly comment at this place :D